Begini Penampakan Pelaku Penjualan Bayi ke Singapura: Tutupi Wajah dengan Rambut
Kasus perdagangan bayi yang sempat menggemparkan publik akhirnya mulai menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam sindikat penjualan bayi ke luar negeri, tepatnya ke Singapura. Sosoknya pertama kali muncul ke hadapan publik saat proses penangkapan dan konferensi pers—namun dengan penampilan yang mengejutkan: kepala tertunduk dan wajah disembunyikan di balik helaian rambut panjang.
Penangkapan yang Mengejutkan
Pelaku, yang disebut berperan sebagai perantara dalam jual-beli bayi, ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan ilegal yang diduga sudah beroperasi lintas negara. Polisi menduga bahwa pelaku tidak bekerja sendirian, melainkan menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia yang sudah terorganisir dengan baik.
Saat digiring keluar dari ruang tahanan untuk diperlihatkan ke media, pelaku tampak terus menundukkan kepala. Ia menolak memberikan keterangan, bahkan memilih menutupi sebagian besar wajahnya dengan rambut panjangnya yang dibiarkan tergerai.
“Ia tidak kooperatif saat diminta berbicara di hadapan publik. Wajahnya sengaja ditutupi, seolah ingin menyembunyikan rasa malu atau menghindari sorotan kamera,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Modus Operandi: Berkedok Adopsi
Menurut pihak kepolisian, modus yang digunakan dalam kasus ini sangat rapi. Pelaku diduga menawarkan bayi-bayi dari kalangan keluarga tidak mampu melalui media sosial, dengan iming-iming proses adopsi yang “legal” dan mudah. Namun di balik itu, proses adopsi yang dijalankan diduga melanggar hukum karena tidak melibatkan instansi resmi dan dilakukan secara komersial.
Bayaran yang diterima pelaku disebut mencapai puluhan juta rupiah per bayi, sementara keluarga yang menyerahkan anaknya hanya mendapat sebagian kecil dari jumlah tersebut. Salah satu bayi bahkan diketahui telah dikirim ke Singapura tanpa dokumen resmi yang sah.
Reaksi Publik: Geram dan Prihatin
Masyarakat bereaksi keras terhadap kasus ini. Media sosial dibanjiri komentar warganet yang menuntut hukuman berat bagi pelaku. Banyak yang mengaku geram, tak hanya karena eksploitasi terhadap bayi yang tak berdosa, tapi juga karena pelaku memilih “bersembunyi” di balik rambut saat diperlihatkan ke publik—seolah tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Berani jual bayi tapi tak berani tunjukkan muka. Ini bukan sekadar kejahatan, ini kejam!” tulis seorang warganet di platform X (sebelumnya Twitter).
Langkah Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait jaringan di belakang pelaku. Mereka menduga ada pihak lain yang terlibat, termasuk calon orang tua angkat dari luar negeri, agen perantara, hingga pihak yang membantu pemalsuan dokumen.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi anak, hingga pemalsuan dokumen negara. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.
Penjualan bayi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tragedi kemanusiaan. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama—baik oleh aparat, masyarakat, maupun sistem hukum.