Fasilitas Ibadah di Rutan KPK: Jaminan Salat Id dan Layanan Kunjungan Keluarga
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tetap dapat menjalankan ibadah Salat Idulfitri. Selain itu, pihak KPK juga menyediakan layanan kunjungan keluarga guna memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk merayakan momen Hari Raya bersama orang-orang terdekat.
Jaminan Hak Beribadah bagi Tahanan
Sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, KPK menegaskan bahwa seluruh tahanan memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, termasuk Salat Id yang merupakan ibadah penting bagi umat Muslim. Oleh karena itu, fasilitas dan sarana di dalam rutan akan disesuaikan agar para tahanan dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat.
Pelaksanaan Salat Id akan dilakukan di dalam area rutan dengan pengawasan ketat, memastikan keamanan serta kelancaran jalannya ibadah. Selain itu, KPK juga akan menyesuaikan jadwal kegiatan agar para tahanan dapat menjalankan Salat Id tanpa kendala.
Layanan Kunjungan Keluarga pada Hari Raya
Selain jaminan beribadah, KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk bertemu dengan keluarga mereka dalam rangka merayakan Idulfitri. Layanan kunjungan ini diadakan sebagai bentuk kebijakan humanis, mengingat momen Lebaran merupakan waktu yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun, KPK tetap menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan kunjungan. Berikut adalah ketentuan yang harus dipatuhi:
1. Jadwal kunjungan yang telah ditentukan – Kunjungan akan dibagi dalam beberapa sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan.
2. Protokol keamanan dan kesehatan – Keluarga yang datang wajib mengikuti pemeriksaan keamanan dan menjalankan prosedur kesehatan yang berlaku.
3. Pembatasan jumlah pengunjung – Setiap tahanan memiliki kuota jumlah pengunjung agar pelaksanaan kunjungan berjalan tertib.
4. Alternatif kunjungan virtual – Bagi keluarga yang tidak dapat hadir langsung, KPK menyediakan opsi kunjungan virtual melalui video call.
Komitmen KPK dalam Menjamin Hak Tahanan
KPK menegaskan bahwa meskipun para tahanan menjalani proses hukum, hak-hak dasar mereka tetap dijamin, termasuk hak untuk menjalankan ibadah dan bersilaturahmi dengan keluarga pada momen keagamaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KPK dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para tahanan tetap dapat merasakan suasana Idulfitri dengan penuh ketenangan dan introspeksi diri, sembari menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. KPK juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati kebijakan ini sebagai bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem peradilan di Indonesia.