Hampir Seluruh Pegawai PPTKA Kemenaker Kecipratan THR Diduga dari Pemerasan
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Pegawai Pengawas Tenaga Kerja Asing (PPTKA). Informasi yang beredar menyebut, hampir seluruh pegawai di unit tersebut diduga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari hasil pungutan tidak sah.
Modus Pemerasan Terungkap
Menurut sumber penegak hukum, modus yang digunakan berupa pungutan kepada pihak tertentu yang mengurus perizinan tenaga kerja asing. Uang yang terkumpul kemudian didistribusikan sebagai THR ke pegawai PPTKA menjelang hari raya. Praktik ini diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun dan melibatkan banyak pihak di lingkungan kementerian.
“Distribusi THR tidak berasal dari anggaran resmi negara, melainkan dari hasil pungutan. Itu yang kini sedang didalami,” ungkap salah satu penyidik.
Dugaan Keterlibatan Sistemik
Yang mengejutkan, hampir seluruh pegawai di lingkungan PPTKA disebut ikut kecipratan dana tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa praktik pemerasan sudah berjalan secara sistemik, bukan hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
“Jika benar hampir semua pegawai menerima, maka ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan persoalan struktural yang serius,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Kemenaker Belum Beri Klarifikasi Penuh
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenaker belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, sejumlah pejabat internal mengaku siap untuk bekerja sama apabila penyidik membutuhkan data atau dokumen guna mempercepat proses penyelidikan.
“Kami mendukung penegakan hukum. Jika ada bukti keterlibatan pegawai, tentu harus diproses sesuai aturan,” kata salah satu pejabat yang enggan disebut namanya.
Publik Minta Transparansi
Kasus ini memicu kekecewaan publik, mengingat PPTKA seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan tenaga kerja asing secara profesional dan sesuai hukum. Alih-alih menjalankan tugas, justru muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang berimbas pada kepercayaan masyarakat.
“Kalau benar ada THR hasil pungli, ini bukan hanya soal uang, tapi soal integritas. Pemerintah harus transparan dan tegas menindak,” kata seorang aktivis antikorupsi.
Kasus dugaan pemerasan di PPTKA Kemenaker kini tengah dalam sorotan tajam. Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum serta komitmen kementerian untuk membongkar praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. Jika benar terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di tubuh Kemenaker.