Penipuan Berkedok Vespa Klasik: Polisi Tetapkan Pelaku Jual Beli Bodong Jadi Tersangka
Kecintaan pada motor klasik rupanya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara kotor. Seorang pria di Bekasi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli Vespa klasik setelah dilaporkan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan secara materiil dan emosional.
Dengan memanfaatkan popularitas motor antik asal Italia tersebut, pelaku menjalankan skema tipu-tipu dengan modus jual-beli bodong melalui media sosial dan platform jual beli daring.
Modus Licik di Balik Janji Vespa Impian
Pelaku berinisial AR (32) menjalankan aksinya dengan cara yang tergolong rapi. Ia mengunggah foto-foto Vespa klasik — lengkap dengan spesifikasi dan harga menggiurkan — di beberapa grup jual beli daring, khususnya yang menyasar komunitas pecinta motor antik.
Dalam komunikasinya, AR mengaku memiliki stok unit Vespa asli, baik dalam kondisi orisinal maupun hasil restorasi. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi atau pelunasan, namun motor yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Setelah dana masuk, pelaku langsung memutus komunikasi dan menghilang.
Polisi Bergerak setelah Laporan Masuk
Setelah menerima beberapa laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah pada AR yang berdomisili di kawasan Pondok Gede.
“Tersangka AR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ponsel, rekening bank, dan dokumen transaksi fiktif,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, dalam konferensi pers, Selasa (5/8).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena pelaku sudah beraksi selama beberapa bulan dengan berbagai akun palsu.
Dijerat Pasal Penipuan
AR kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mungkin pernah berinteraksi atau menjadi korban pelaku.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga miring. Verifikasi penjual dan barang secara langsung sebelum melakukan transaksi,” tegas Kombes Dani.
Pecinta Vespa Diminta Lebih Waspada
Komunitas Vespa di berbagai kota mengaku turut prihatin atas kejadian ini. Beberapa dari mereka bahkan telah menyebarkan peringatan di media sosial agar anggota komunitas tidak tertipu oleh akun-akun palsu yang menawarkan motor klasik dengan harga tidak wajar.
Vespa klasik memang tengah naik daun di kalangan kolektor dan anak muda. Namun tren ini juga membuka celah bagi pelaku kriminal untuk mengeksploitasi minat pasar dengan cara yang merugikan.
Kasus penipuan jual-beli Vespa klasik ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para penggemar motor antik, untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi. Jangan sampai impian memiliki Vespa klasik justru berubah menjadi mimpi buruk karena tergoda janji manis penipu.