Penipuan Bermodus Sewa Kontrakan: 62 Orang Tertipu Karsih di Bekasi
Puluhan warga Bekasi harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan bermodus sewa kontrakan fiktif yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Karsih. Tak tanggung-tanggung, hingga saat ini tercatat sebanyak 62 orang telah melaporkan dirinya sebagai korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena maraknya modus serupa di berbagai daerah, terutama di kawasan padat penduduk seperti Bekasi, yang menjadi tujuan banyak pendatang untuk mencari tempat tinggal dengan harga terjangkau.
Modus Rapi, Janji Manis, dan Uang Muka yang Raib
Menurut keterangan para korban, Karsih menawarkan sejumlah unit kontrakan dengan harga miring dan lokasi strategis, lengkap dengan foto-foto rumah yang tampak meyakinkan. Melalui media sosial dan pesan pribadi, ia menjanjikan unit siap huni tanpa harus survei langsung, dengan dalih “banyak peminat, siapa cepat dia dapat.”
Untuk mengamankan unit, para korban diminta menyetor uang muka (DP) mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Namun setelah pembayaran dilakukan, Karsih menghilang tanpa jejak, dan kontrakan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada atau bukan milik dia sama sekali.
“Awalnya saya percaya karena dia bicara sopan dan terlihat seperti orang biasa. Ada foto rumah, ada lokasi. Tapi pas saya datang ke alamatnya, rumah itu ternyata milik orang lain,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Korban Berjatuhan, Polisi Turun Tangan
Setelah puluhan laporan masuk ke Polres Metro Bekasi Kota, pihak kepolisian langsung membuka penyelidikan dan memanggil beberapa saksi. Karsih kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah melancarkan aksi ini lebih dari satu kali di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
“Kami menduga pelaku sudah profesional dalam menjalankan modus ini. Ia memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap hunian dengan cara yang sangat merugikan,” ujar Kapolres Bekasi Kota dalam konferensi pers singkat.
Polisi juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan data kerugian bisa dihimpun secara menyeluruh.
Dampak Sosial dan Emosional bagi Korban
Selain kerugian materi, banyak korban mengaku mengalami tekanan psikologis. Sebagian dari mereka adalah keluarga muda, perantau, bahkan pekerja harian yang mengandalkan tabungan terakhir untuk mencari tempat tinggal.
“Uang itu untuk kami pindah dari kosan ke tempat yang lebih tenang karena anak kami mau sekolah. Sekarang semuanya hilang, kami harus mulai dari nol lagi,” ujar pasangan muda yang menjadi korban.
Peringatan bagi Masyarakat: Selalu Verifikasi
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang hendak menyewa rumah atau kontrakan, terutama melalui jalur daring. Masyarakat diminta untuk:
Melakukan survei langsung ke lokasi kontrakan.
Memastikan identitas dan kepemilikan sah dari penyewa.
Tidak mudah tergiur harga murah tanpa bukti legalitas.
Melakukan pembayaran hanya setelah kontrak tertulis ditandatangani.
Waspada Jadi Kunci, Hukum Harus Bertindak Tegas
Kasus penipuan sewa kontrakan ini mencerminkan lemahnya kontrol terhadap transaksi properti informal yang banyak terjadi di kota-kota besar. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera, sementara masyarakat semakin sadar akan pentingnya verifikasi dalam setiap transaksi properti. Bekasi boleh padat, tapi keadilan harus tetap punya ruang.