Polri Tindak Tegas Premanisme: Waspadai Modus Ormas Abal-Abal
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Melalui operasi serentak yang digelar di berbagai daerah, Polri berhasil menangkap ratusan preman jalanan yang meresahkan masyarakat. Lebih dari itu, Polri juga menyoroti fenomena baru: premanisme yang bersembunyi di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak resmi atau menyimpang dari tujuan mulianya.
Operasi Serentak, Preman Tak Lagi Aman
Operasi pemberantasan premanisme yang dilaksanakan secara nasional ini menyasar berbagai titik rawan seperti terminal, pelabuhan, pasar, hingga kawasan industri. Polisi menyisir lokasi-lokasi tersebut untuk menindak pelaku pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang selama ini mengganggu kenyamanan warga dan pelaku usaha.
Hasilnya cukup signifikan—ratusan orang diamankan, dan beberapa di antaranya terbukti melakukan tindakan melawan hukum seperti pungutan liar (pungli), penganiayaan, hingga pengancaman.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme. Ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga tentang memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas juru bicara Mabes Polri.
Preman Berkedok Ormas: Ancaman Ganda
Yang lebih mengkhawatirkan, Polri mengungkap adanya sejumlah pelaku yang melakukan tindak premanisme dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat. Mereka menggunakan atribut ormas sebagai tameng, bahkan terkadang membawa surat tugas fiktif untuk menutupi aksi intimidasi.
Modus ini semakin sering ditemukan. Beberapa dari mereka melakukan “pengamanan” fiktif, memungut uang dari pelaku usaha, atau memaksa juru parkir dan pedagang kaki lima untuk menyetor “uang keamanan”. Hal ini bukan hanya merusak nama baik ormas-ormas resmi yang berkontribusi positif, tetapi juga menciptakan teror sosial terselubung.
Polri Imbau Masyarakat Waspada dan Berani Lapor
Polri meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap ormas abal-abal yang beroperasi tidak sesuai dengan prinsip hukum dan etika sosial. Apabila ditemukan indikasi pemerasan atau intimidasi oleh oknum yang mengaku ormas, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Organisasi kemasyarakatan sejatinya hadir untuk mendukung pembangunan dan menjaga harmoni sosial, bukan menebar ketakutan,” ujar Kapolda salah satu wilayah yang terlibat dalam operasi tersebut.
Selain itu, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan verifikasi dan penertiban terhadap ormas-ormas yang tidak terdaftar atau melanggar aturan.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Langkah Polri ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh agama, pemuda, hingga pelaku usaha menilai operasi ini sebagai angin segar bagi iklim sosial dan ekonomi di daerah. Mereka berharap operasi semacam ini bukan sekadar agenda insidental, tapi menjadi bagian dari strategi keamanan nasional jangka panjang.
Penegakan hukum terhadap premanisme dan oknum berkedok ormas dinilai penting untuk memutus mata rantai kekerasan sosial yang selama ini tersembunyi di balik simbol dan organisasi.
Saatnya Ormas Kembali ke Jati Dirinya
Operasi anti-preman yang digelar Polri mengirimkan pesan tegas: tidak ada ruang bagi kekerasan dan intimidasi di negara hukum. Ormas sejatinya adalah mitra pemerintah dalam membangun masyarakat, bukan alat untuk menakut-nakuti atau mengeksploitasi warga.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan, serta tindakan tegas dari aparat, Indonesia bisa terbebas dari praktik premanisme terselubung. Ini adalah momentum untuk menata ulang peran ormas agar kembali ke jalur pengabdian sosial yang bermartabat.