Terduga Teroris Diciduk di Sulteng: Densus 88 Perluas Operasi
Satu lagi langkah tegas diambil oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri dalam upaya memutus mata rantai jaringan terorisme di Indonesia. Kali ini, aksi penangkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan menjadi tempat persembunyian kelompok-kelompok radikal.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan minim ekspos pada publik, seorang terduga teroris berhasil diciduk tanpa perlawanan berarti. Penangkapan ini diyakini sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah lama dipantau oleh Densus 88, terutama terkait jaringan terorisme yang masih aktif dan tersebar secara sel tersembunyi.
Kronologi Penangkapan: Tepat Sasaran dan Terukur
Menurut informasi dari pihak kepolisian, penangkapan berlangsung di sebuah pemukiman warga yang relatif tenang. Operasi dilakukan dengan pengawasan ketat dan melibatkan unit bersenjata lengkap. Identitas terduga tidak diumumkan secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun ia diduga terlibat dalam perencanaan aksi teror dan jaringan propaganda radikal.
“Tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah kami pantau pergerakannya. Kami tindak sebelum ada ancaman nyata,” ujar perwakilan Mabes Polri dalam keterangan resmi.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen strategis, perangkat komunikasi, dan sejumlah materi yang diduga digunakan untuk menyebarkan paham ekstremisme.
Densus 88 Perluas Jangkauan Operasi
Tak berhenti pada satu titik, Densus 88 kini memperluas operasi ke beberapa wilayah lain di Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Langkah ini diambil berdasarkan hasil interogasi awal dan analisis komunikasi digital dari tersangka yang tertangkap.
Fokus perluasan operasi meliputi:
• Penelusuran lokasi persembunyian anggota jaringan lainnya.
• Penangkapan kurir atau simpatisan yang bertugas menyebarkan doktrin ekstremis.
• Pengamanan bahan-bahan berbahaya yang diduga disimpan secara ilegal.
Pihak kepolisian juga menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran paham radikal di akar rumput, terutama melalui jalur pendidikan nonformal dan komunitas keagamaan.
Ancaman Nyata, Langkah Cepat
Sulawesi Tengah sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah yang pernah menjadi basis gerakan radikal, seperti kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur). Meski kelompok tersebut sudah banyak yang ditangkap atau dilumpuhkan, aparat meyakini bahwa jaringan kecil yang tersebar masih berpotensi aktif, terutama dengan perkembangan komunikasi digital dan propaganda daring.
Karena itu, Densus 88 menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap benih-benih kekerasan ideologi, dan operasi antiteror akan terus dilanjutkan hingga benar-benar bersih dari ancaman.
Kewaspadaan Adalah Kunci
Penangkapan terduga teroris di Sulawesi Tengah menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman terorisme masih ada, meski senyap. Aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri—diperlukan peran aktif masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Karena dalam menjaga perdamaian dan keamanan bangsa, tidak ada peran yang terlalu kecil.